Berbicara mengenai batu cincin yang digunakan oleh Rasulullah Saw.
maka tidak lepas dari sejarah sebab beliau mengenakan cincin pertama
kali. Sehingga nantinya tidak hanya fokus ke batu yang digunakan Nabi,
tapi juga hukum syar’i penggunaan cincin tersbut bagi umatnya.Sekilas Sejarah Sebab Nabi Memakai Cincin
Berawal dari keinginan Rasulullah Saw. untuk mengenalkan agama Islam seluas-luasnya, maka ketika Makkah, Madinah dan sekitarnya sudah dikuasai oleh kaum muslimin, Rasulullah pun menuliskan surat dakwahnya tentang agama Islam kepada raja-raja di Negara lain; kisra Persia, kaisar Romawi dan Raja Najasy. Namun ketika hendak menulis surat tersebut, seorang sahabat berujar kepada Nabi bahwasanya para raja di negeri ajam (non-Arab) tidak mau menerima surat jika tidak ada stempel resmi. Kemudian Rasulullah pun membuat sebuah cincin yang mana di mata cincin tersebut terukir tiga kata محمد رسول الله (Muhammad utusan Allah) yang disusun menjadi tiga baris, dan cincin ini lah yang dijadikan stempel resmi untuk setiap surat yang dikirimkan kepada raja-raja ajam agar mereka mengetahu bahwa surat-surat itu adalah dari Muhammad, Sang utusan Allah..
Mengenai ukiran yang ada pada cincin Rasulullah Saw berupa kalimat Muahammad Utusan Allah¸para ulama sepakat bahwa ukiran tersebut tidak boleh ditiru pada ukiran cincin lain. Ini berdasarakan hadis :
“Sesungguhnya aku telah menempa
cincin dari perak dan aku mengukirnya dengan tulisan Muhammad
Rasulullah. Maka janganlah seorang pun mengukir cincinnya dengan tulisan
tersebut.”[1]

Surat Kanjeng Nabi Muhammad Saw. untuk Kaisar Romawi. Nampah dibagian bawahnya stempel yang dicap dari cincin belias
Jenis-jenis cincin yang pernah dikenakan Rasulullah Saw.Ada empat buah bahan cincin yang pernah digunakan Rasulullah.
PERTAMA , Rasulullah Saw. mengenakan cincin dengan batu jenis akik dari negeri Habbasiyah (kini Ethiopia). Sahabat Anas bin Malik Ra. Bercerita :
كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا -رواه مسلم
“Bahwa cincin Rasulullah saw itu terbuta dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (HR. Muslim, nomer hadis 2094)
Lantas batu jenis apakah yang disebut Batu Habbasyi dalam hadis di atas?. Imam Nawawi dalam syarahnya al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan pendapat ulama tentang batu Habbasyi ini :“Bahwa cincin Rasulullah saw itu terbuta dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (HR. Muslim, nomer hadis 2094)
قَالَ الْعُلَمَاءُ يَعْنِى
حَجَرًا حَبَشِيًّا أَىْ فَصًّا مِنْ جَزْعٍ أَوْ عَقِيقٍ فَإِنَّ
مَعْدِنَهُمَا بِالْحَبَشَةِ وَالْيَمَنِ وِقِيلَ لَوْنُهُ حَبَشِىٌّ أَىْ
أَسْوَدُ
Para ulama berkata maksudnya adalah batu Habasyi yaitu batu mata cincin dari jenis batu MERJAN atau AKIK
. Karena keduanya dihasilkan dari penambangan batu yang ada Habsyi dan
Yaman. Dan dikatakan (dalam pendapat lain) warnanya itu seperti kulit
orang Habasyi yaitu HITAM .
Namun ada pendapat lain yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan
mata cincin (batu) Habsyi dalam hadis di atas bukanlah batu marjan atau
akik dengan warna hitam, tetapi batu jenis ZAMRUD HIJAU . Pendapat ini tertara dalam kitab Faidhul Qadir yang mengutip kitab al-Mufradat :
وَفِي الْمُفْرَدَاتِ نَوْعٌ مِنْ
زَبَرْجَدَ بِبِلَادِ الْحَبْشِ لَوْنُهُ إِلَى الْخَضْرَةِ يُنَقِّي
الْعَيْنَ وَيَجْلُو الْبَصَرَ
“Dan di dalam kitab al-Mufradat, (batu cincin yang berasal dari Habasyi) adalah salah satu jenis zamrud yang terdapat di Habasyi, warnanya hijau, bisa menjernihkan mata dan menerangkan pandangan”
KEDUA ,
menurut hadis riwayat ibn Umar, Rasulullah juga pernah menggunakan
cincin dengan bahan emas yang digunakan di tangan kanannya. Bahkan ini
dempat diikuti oleh para sahabatnya. Namun akhirnya beliau melepasnya
dan mengharamkannya untuk digunakan oleh laki-laki. Hal ini sebagaimana
yang diceritakan oleh sahabat Abdullah bin Umar Ra. :“Dan di dalam kitab al-Mufradat, (batu cincin yang berasal dari Habasyi) adalah salah satu jenis zamrud yang terdapat di Habasyi, warnanya hijau, bisa menjernihkan mata dan menerangkan pandangan”
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَلْبَسُ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَنَبَذَهُ فَقَالَ لاَ أَلْبَسُهُ أَبَدًا فَنَبَذَ النَّاسُ خَوَاتِيمَهُمْ
Rasulullah Saw. mengenakan sebuah
cincin yang terbuat dari emas, kemudian beliau membuangnya. Lalu beliau
bersabda : Saya tidak akan mengenakannya (cincin emas) untuk
selamanaya). Kemudian para sahabat melepas cincin-cincin mereka. (HR. Bukhari)
Mengenai pelarangan menggunakan emas untuk perhiasan bagi laki-laki ini dapat diketahui dalam banyak hadis.KETIGA , beliau pernah menggunakan cincin BESI ringan yang diatasnya terdapat perak. Hal ini sebagaimana dalam hadis :[2]
كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَدِيدٍ مَلْوِيٍّ عَلَيْهِ فِضَّةٌ
Cincin Rasulullah Saw. (terbuat) dari besi ringan yang diatasnya terdapat perak
Namun dalam prakteknya, ternyata para ulama berbeda pendapat tentang
hukum mengenakan cincin besi, ada yang mengharamkan dan memakruhkannya
(NAH LO!!! :p ) . Ini berdasarkan hadis bahwasanya Nabi Saw. pernah
melihat sebagian sahabat memakai cincin besi, lalu beliau berpaling dari
mereka. Maka para sahabat membuang cincin itu dan menggantikannya
dengan cincin dari besi. Lantas Rasulullah Saw. bersabda, “Cincin itu lebih jelek dan merupakan perhiasan penghuni neraka.”[3]Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash bahwasanya :
رَأَى عَلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ
خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَأَلْقَاهُ وَاتَّخَذَ خَاتَمًا
مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ هَذَا شَرٌّ هَذَا حِلْيَةُ أَهْلِ النَّارِ
فَأَلْقَاهُ فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ فَسَكَتَ عَنْهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
melihat salah seorang sahabat memakai cincin dari emas, maka Nabipun
berpaling darinya, lalu sahabat tersebut pun membuang cincin tersebut,
lalu memakai cincin dari besi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata, “Ini lebih buruk, ini adalah perhiasan penduduk neraka”. Maka
sahabat tersebut pun membuang cincin besi dan memakai cincin perak. Dan
Nabi mendiamkannya”
Sedangkan ulama yang membolehkan pemakaian cincin dari besi
berdasarkan hadis yang menceritakan tentang seorang laki-laki yang ingin
meminang perempuan namun tidak memiliki mahar, kemudian Rasulullah Saw.
bersabda kepadanya, “Pergi dan carilah walau hanya berupa cincin besi”.[4]Dan KEEMPAT , adalah yang paling bayak diketahui bahwa Rasulullah Saw menggunakan cincin yang terbuat dari perak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar